Senin, 10 Agustus 2026

MARAH

Marah itu potensi sekaligus tragedi bagi manusia. Ia jadi potensi kreatif, jika diarahkan menjadi energi yang menggerakkan manusia, untuk menemukan inovasi-inovasi baru atas setiap keadaan yang tidak sesuai dengan norma, etika, dan prinsip-prinsip yang disepakati bersama. Atau, dalam konteks yang lebih fundamental, yaitu nilai-nilai keislaman dan aqidah. Singkatnya, 'marah yang kreatif' adalah kemarahan yang terolah. Baik secara individu maupun kolektif untuk mengubah keadaan dari yang tidak islami menjadi yang lebih islami.

Sebaliknya, marah yang mengkerdilkan, adalah marah yang menebarkan aroma fitnah dan kebencian. Marah yang merubah ukhuwah menjadi kasak-kusuk dan saling curiga. Marah karena nafsu dan kecintaan berlebihan terhadap diri sendiri.

Islam, sebagai agama paripurna,ternyata tidak hanya mengatur soal-soal ketatanegaraan, namun juga mengatur hal-hal "kecil" yang berhubungan dengan "manajemen marah" ini. Islam mengakui dan menghargai bahwa potensi marah itu ada dalam diri manusia. Itulah sebabnya mengapa ia memberi koridor dan saluran yang tepat bagi "pelampiasan kemarahan" ini. Kemarahan seorang muslim karena Tuhannya dan agamanya. (M. Adnan Firdaus, sabilino18 thn.IX 7 Maret 2002/22 Dzulhijjah 1422)